Surat dari HRD soal Aturan Bertoilet
Surat dari HRD.
Kepada: Seluruh Karyawan Yth
Perihal: Surat Edaran Tata Cara Penggunaan Kamar Kecil
Akan segera diberlakukan, tata cara penggunaan WC yang dibuat untuk
menjamin efektifitas jam kerja dan keadilan menggunakan WC. Mulai bulan
depan, pintu-pintu WC akan dikendalikan oleh komputer melalui alat
pengenal suara, dengan demikian, setiap karyawan harus segera memberikan
dua contoh suara ke Bagian Persoanalia, satu dalam nada normal, dan
satu lagi dalam nada kebelet. Peraturan berikut juga akan diberlakukan:
Setiap awal bulan, setiap karyawan akan mendapat 22 kesempatan untuk
menggunakan WC. Bila semua jatah telah habis terpakai, pintu kamar kecil
tidak akan lagi dapat dibuka sampai akhir bulan berjalan. Setiap WC
diperlengkapi dengan timer. Bila pemakaian WC melampaui 3 menit, alarm
akan berbunyi. Tiga puluh detik kemudian, tissue toilet akan tergulung
masuk, closet akan diguyur dan pintu akan terbuka secara otomatis. Bila
setelah itu closet tetap diduduki, maka Anda akan dipotret dan foto Anda
akan muncul di papan petugas pemantau WC. Karyawan yang fotonya terekam
tiga kali tidak akan mendapat kesempatan menggunakan WC selama tiga
bulan kedepan. Bila didapati ada foto yang tersenyum, yang bersangkutan
akan dibawa ke balai perawatan jiwa. Harap diketahui bahwa santunan
asuransi tidak akan berlaku atas segala bentuk luka yang di akibatkan
oleh usaha mengehentikan tissue toilet yang di tarik masuk, atau mencoba
mencegah terbukanya pintu.
Kami harap karyawan mau bekerja
sama sepenuhnya. Apabila aturan ini menimbulkan masalah, kami sarankan
anda menggunakan WC Anda sendiri di rumah di mana Anda dapat berhajat
sepuasnya.
Tertanda
Direktur Personalia
PT DERITA TIADA AKHIR
HRD ne mabuk. Coba kalo buang hajat krn sakit diare? Masih ada toleransi gak? Hahaha. .
BalasHapushahahaha, guyon dab...
Hapus