SEBAB KALIAN TELAH BERLAKU JUMAWA
-surat terbuka untuk pengusaha-
oleh Khamid Istakhori, Pimpinan Pusat Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (PIMPUS FSP2KI)
Sahabat kami, seorang martir yang tak pernah sia-sia, Wiji Thukul namanya,
Dalam sebuah puisinya, dia menuliskan :
Mogoklah sehari saja,
dan pabrik-pabrik akan menjadi rumah hantu!
Pernahkah kalian membayangkan sebuah puisi yang ditulis oleh buruh tukang pelitur meubel itu menjadi kenyataan? Pernahkah kalian menggambarkan betapa dahsyatnya hal itu? Kalau belum, maka hari ini kami akan memulainya.
Memulai sebuah rencana untuk menunjukkan bahwa kami, para buruh di pabrik-pabrikmu itu punya sejuta dua juta lima juta tangan yang bisa berhenti bekerja.
Dan kalian , pasti kelimpungan karena pabrik-pabrik sebentar lagi menjadi rumah hantu.
Berbicara mogok kerja,
Tentu salah besar kalau kalian hanya menyebut itu kepentingan elit-elit nasional serikat buruh, sebab kamilah yang menjalankannya. Sebab kamilah yang merencanakannya. Sebab kamilah yang berkepentingan atas itu semua. Menganggap bahwa kami tidak tahu apa-apa dan hanya termakan provokasi murahan, itu sama saja kalian menghina kami sebagai buruh kelas rendah tak punya daya. Padahal kamilah, yang berjam-jam kerja menghasilkan produksi terbaikmu itu.
Kalau kalian bertanya,
Ajakan Mogok Nasional sebenarnya buat siapa…
Ajakan Mogok Nasional sebenarnya untuk apa…
Ajakan Mogok Nasional benarkah hanya sensasi politis semata…
Maka, hari ini kami menjawab dengan suara kami :
Mogok Nasional ini buat kami semua,
Kaum lemah yang bertahun tergilas mesin di pabrikmu, untuk suara kami yang teredam bisingnya deru mesin pabrikmu dan kami mendengar di tiap perjamuan makan malam, kalian berkata kepada dunia, kemarilah, negeri kami murah segalanya.
Berhentilah bicara, seolah negeri ini hanya milikmu hanya karena telah mencantumkan namamu dalam kertas dan bursa saham saja. Berhentilah berkata-kata, seolah negara ini kalian saja yang membiayainya, sebab deretan nama-nama pembayar pajak terbesar adalah nama kalian. Lalu, berhentilah tepuk dada, hanya karena kalian saja yang ikut naik pesawat Presiden, keliling dunia dan bertemu muka dengan petinggi antar negara. Lalu, sesudah itu lupa, lupa pada kami, buruh-buruh kecil nan lemah ini yang setiap hari menjaga mesinmu, yang setiap hari tidur di pabrikmu, yang setiap hari menuangkan gelas untuk para tamu hotelmu, yang mengusung karung ke kapal-kapal, yang mengecat pintu rumahmu, yang mengisikan bahan bakar ke mobilmu dan dengan potongan upah, denda karena salah kerja, lembur tanpa upah kami ikut membayarkan setiap tiket liburanmu dan anak istrimu ke Singapura, Amerika....
Berhentilah berkata-kata, seolah kalianlah yang paling menderita karena mogok kerja. Berhentilah, berhentilah, berhentilah!
Tengoklah, Jumisih hidup dengan satu anak di kontrakan sempit. Ruang dapurnya adalah ruang tamu, ruang belajar anaknya sekaligus kamarnya.
Hasan, berkali menunda pernikahan sebab tak ada biaya...
Ketahuilah, Yogi kawan kami telah tiada sebab kecelakaan kerja.........
Dan berjuta lainnya yang kalian pasti tak kenal meskipun tiap bulan, merekalah yang membuat rekening koranmu deposito saham dan daftar kekayaanmu berlipat, semua karena kami membayar dengan keringat!
Ah,
Bacalah kembali halaman demi halaman buku undang-undang di meja personaliamu itu
Yang isinya selalu berstabilo hijau tebal untuk sanksi-sanksi bagi kami, sembari lewat pesan-pesan rahasia, kalian memerintahkan potong upah, skorsing, pecat bagi kami yang tidak disukai. Bagi kami yang mencoba menawar sedikit saja waktu kerja, bagi kami yang diketahui rapat bersama serikat pekerja.
Ah, apakah itu adil?
Mari, lihat....
Betapa kami telah membulatkan tekad demi masa depan kami yang lebih baik
Demi menjadikan hidup kami lebih bermartabat
Dan punya harga pantas dibanding mesin-mesinmu....
Perjuangan ini, bukan karena hasutan siapapun – meski kalian menghasut birokrasi untuk melemahkan kami...
Bukan karena provokasi elit manapun – meski 1,2,3,4,5 elit mungkin kalian bisa beli
Bukan pula pesanan partai manapun- meski berpuluh undang-undang bisa kalian pesan pada mereka....
Perjuangan atas nama kemanusiaan, solidaritas atas nama persaudaraan, sifatnya universal adanya, bukan dibatasi tembok pabrik, otonomi daerah dan sektoral seperti upah yang bayarkan, tetapi ini adalah persamaan nasib buruh sedunia. Dan Indonesia, adalah bagian darinya...
Berhentilah bicara hubungan industrial Pancasila, sebab membaca sila-sila yang berbeda
Berhentilah mengajak membangun harmonisasi, sebab lebih suka berkata kebalikannya
Berhentilah merayu kami, sebab kami sekarang dalam satu barisan, satu tekad dan satu cita.
Berhentilah mencaci kami,
Tapi renungilah sejenak waktumu ini, tanpa kami, apa yang bisa produksi.
Tanpa kami apa yang bisa jual
Tanpa kami siapa yang membayar liburan kalian?
Karawang, 24 November 2015
Salam,
Khamid Istakhori
Blogi ini berisi tulisan2 saya dan tulisan2 yang saya anggap perlu serta menghibur untuk dikumpulkan. Dalam tulisan biasanya ditandai tulisan milik siapa.
Senin, 23 November 2015
Senin, 26 Oktober 2015
KPBI: PP Pengupahan Rem Laju Kenaikan UMP 35 %
![]() |
| OB Bahkan Sering Dibayar sekedar UMP |
KPBI memperkirakan kenaikan upah rata-rata di 33 provinsi hanya mencapai Rp 128.029,-.
Jakarta - Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI)[1] menghitung laju pertumbuhan upah minimum akan melambat setidaknya 35 persen jika Presiden Joko Widodo mengesahkan RPP Pengupahan. PP ini membuat pertumbuhan pertumbuhan rata-rata UMP 2016 di 33 provinsi melambat 4,5 persen menjadi 8,5 persen. Padahal, UMP 2015 secara nasional tumbuh 13 persen dibanding UMP 2014. BPS mencatat, rata-rata UMP 2014 di 33 provinsi mencapai Rp 1.506.231 sementara UMP 2013 hanya Rp 1,296,906.[2]
KPBI menganggap, pasal 43 ayat 1 RPP itu sebagai penyebab utama perlambatan laju itu. Ayat itu berbunyi, “Penetapan Upah Minimum sebagaimana dimaksud dalam Pasal 41 dilakukan setiap tahun berdasarkan kebutuhan hidup layak dan dengan memperhatikan produktivitas dan pertumbuhan ekonomi.”
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo memperkirakan angka inflasi nasional hanya akan mencapai 3,6 persen pada 2015. [3] Masih berdasarkan perkiraan BI, pertumbuhan ekonomi Indonesia hanya akan mencapai 4,9 persen. [4] Dengan rumusan kenaikan upah baru itu, KPBI menghitung kenaikan UMP hanya mencapai 8,5 persen untuk tahun depan. Jika berdasarkan perkiraan Bank Dunia, laju pertumbuhan UMP bakal lebih lambat lagi karena perkiraan pertumbuhan ekonomi badan internasional itu hanya mencapai 4,7 persen untuk Indonesia. [5] Berdasarkan perkiraan BI, KPBI memperkirakan rata-rata UMP di 33 provinsi hanya akan naik Rp 128.029 menjadi 1.634.260.
Tahun
|
Rata-rata UMP nasional
|
Rata-rata Kenaikan UMP dalam %
|
Keterangan
|
2005
|
507.697
| ||
2006
|
602.702
|
15,76
| |
2007
|
673.261
|
10,48
| |
2008
|
743.174
|
9,40
|
11.88 (kenaikan rata-rata 2006-2008)
|
2009
|
841.529
|
11,68
| |
2010
|
908.824
|
7,40
| |
2011
|
988.829
|
8,09
|
9.06 (kenaikan rata-rata 2009-2012)
|
2012
|
1.088.903
|
9,19
| |
2013
|
1.296.908
|
16,03
| |
2014
|
1.506.231
|
13,89
|
13.04 kenaikan rata-rata 2012-2015)
|
2015
|
1.634.260
|
8,5 persen
|
Perkiraan KPBI jika RPP disahkan
|
RPP itu juga akan membuat buruh merugi karena perhitungan UMP berdasarkan pada pertumbuhan ekonomi dan inflasi tahun sebelumnya. Padahal, UMP yang dipatok pada awal tahun 2015 akan berlaku sepanjang tahun. Artinya, buruh terpaksa mengencangkan ikat pinggang untuk menutup kerugian itu.
Laju pertumbuhan upah juga semakin melambat jika kajian Komponen Hidup Layak hanya ditinjau setiap lima tahun sekali. KHL adalah komponen yang menentukan besaran upah minimum. Pasal 44 ayat 4 menyebutkan, “Komponen kebutuhan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan jenis kebutuhan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan peninjauan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sekali oleh Menteri berdasarkan hasil kajian yang dilaksanakan oleh Dewan Pengupahan Nasional.”
Laju pertumbuhan upah juga semakin melambat jika kajian Komponen Hidup Layak hanya ditinjau setiap lima tahun sekali. KHL adalah komponen yang menentukan besaran upah minimum. Pasal 44 ayat 4 menyebutkan, “Komponen kebutuhan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dan jenis kebutuhan hidup sebagaimana dimaksud pada ayat (3) dilakukan peninjauan dalam jangka waktu 5 (lima) tahun sekali oleh Menteri berdasarkan hasil kajian yang dilaksanakan oleh Dewan Pengupahan Nasional.”
KPBI sendiri menilai jumlah KHL di Indonesia sudah perlu ditingkatkan sebagai cara untuk mengejar ketertinggalan upah riil atau daya beli masyarakat. Data BPS membuktikan, satu-satunya cara mendongkrak kenaikan UMP secara minimum adalah revisi jumlah komponen KHL. Kenaikan 14 komponen pada Kepmen 13 no 2012 menjadi pendongkrak utama kenaikan rata-rata UMP hingga 16 persen.
Dengan perlambatan itu, daya beli atau upah riil buruh akan semakin tergerus. Akibatnya, buruh akan semakin sulit untuk hidup sejahtera karena harga kebutuhan-kebutuhan akan semakin membumbung tinggi dan pertumbuhan upah berjalan lambat.
KPBI menilai, angka-angka di atas membuktikan paket kebijakan ekonomi Jokowi jilid IV ini merupakan pengingkaran terhadap janji kampanye selama pemilu presiden. Sebelum terpilih, Jokowi berkomitmen untuk menjanjikan upah layak bagi buruh. “Buruh adalah bagian integral dari warga negara Indonesia, dan karena itu adalah wajib untuk mendukung dan memperjuangkan terwujudnya Tiga layak bagi buruh dan pekerja Indonesia yakni kerja layak, upah layak dan hidup layak," kata Jokowi pada Hari Buruh 2014. Bagaimana mungkin upah layak bisa terwujud ketika Jokowi malah mengerem laju pertumbuhan upah?
Selain itu, proses penyusunan RPP Pengupahan ini tidak melalui proses perundingan dengan buruh. Memang, pemerintah mengadakan Dialog Sosial mengenai RPP ini pada Selasa, 13 Oktober 2015. Namun, dalam dialog itu Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri hanya melakukan sosialisasi. Dhakiri menyatakan, pemerintah akan tetap mengesahkan RPP kontroversial itu. Padahal, sebagian besar federasi dan konfederasi yang hadir menolak RPP tersebut. [6]
Selain itu, proses penyusunan RPP Pengupahan ini tidak melalui proses perundingan dengan buruh. Memang, pemerintah mengadakan Dialog Sosial mengenai RPP ini pada Selasa, 13 Oktober 2015. Namun, dalam dialog itu Menteri Tenaga Kerja Hanif Dhakiri hanya melakukan sosialisasi. Dhakiri menyatakan, pemerintah akan tetap mengesahkan RPP kontroversial itu. Padahal, sebagian besar federasi dan konfederasi yang hadir menolak RPP tersebut. [6]
Paket Ekonomi Jokowi Untungkan Pemodal Besar Semata
KPBI juga menganggap paket kebijakan ekonomi Jokowi secara umum hanya menguntungkan kaum pemodal besar. Kebijakan-kebijakan itu membuat Indonesia ramah terhadap investasi modal raksasa, tapi tidak bagi rakyat kecil.
Paket kebijakan itu membuat para pengusaha besar semakin mudah melakukan pembebasan lahan hutan (paket II) dan izin pertahanan untuk penanaman modal (jilid III). Saat ini, dengan syarat pembebasan lahan yang ketatpun sering meletupkan konflik agraria dan meminggirkan kelompok masyarakat miskin seperti terjadi di Pati dan Rembang.
Kemudahan Jokowi juga tertuju hanya pada industri dengan modal raksasa seperti tercermin dalam penurunan tarif listrik (Paket III). Di sini, penurunan harga justru dipersembahkan bagi dua golongan industri dengan pemakaian tertinggi dibanding semua kelompok lainnya. Dua golongan itu adalah golongan 1-3 dengan konsumsi 200 KvA (Kilo volt Amper) atau 160 ribu watt dan golongan 1-4 dengan konsumsi lebih 30 ribu KvA atau lebih 104 ribu watt.
Sementara, data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan usaha mikro dengan omzet di bawah Rp 300 juta merupakan 55.586.576 unit (98,79 persen) dan usaha besar dengan omzet di atas Rp 50 miliar sangatlah segelintir dengan hanya 4.968 unit (0,01 persen). Begitu juga dengan usaha menengah (omzet Rp 2,5 miliar – Rp 50 miliar) yang hanya mencapai 48.977 unit atau 0,09 persen. [7]
KPBI memperkirakan, paket kebijakan ekonomi Jokowi hanya akan meningkatkan kesenjangan sosial. Dengan kata lain, kebijakan neoliberal itu akan membuat yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Lagi, ini bertentangan dengan janji ekonomi untuk memeratakan pembangunan ekonomi.
Kebijakan ini akan memperparah laju peningkatan kesenjangan yang kaya dan miskin. Paket kebijakan ekonomi Jokowi akan menjadi bahan bakar baru untuk mempercepat laju kesenjangan sosial yang tengah berlari cepat. Pada 2007, BPS memperkirakan rasio gini Indonesia mencapai 0,35. Ukuran kesenjangan itu meningkat menjadi 0,41 pada survey terakhir 2013. Semakin mendekati angka nol menunjukan pemerataan sedangkan mendekati angka satu menunjukan kesenjangan.
KPBI juga menganggap paket kebijakan ekonomi Jokowi secara umum hanya menguntungkan kaum pemodal besar. Kebijakan-kebijakan itu membuat Indonesia ramah terhadap investasi modal raksasa, tapi tidak bagi rakyat kecil.
Paket kebijakan itu membuat para pengusaha besar semakin mudah melakukan pembebasan lahan hutan (paket II) dan izin pertahanan untuk penanaman modal (jilid III). Saat ini, dengan syarat pembebasan lahan yang ketatpun sering meletupkan konflik agraria dan meminggirkan kelompok masyarakat miskin seperti terjadi di Pati dan Rembang.
Kemudahan Jokowi juga tertuju hanya pada industri dengan modal raksasa seperti tercermin dalam penurunan tarif listrik (Paket III). Di sini, penurunan harga justru dipersembahkan bagi dua golongan industri dengan pemakaian tertinggi dibanding semua kelompok lainnya. Dua golongan itu adalah golongan 1-3 dengan konsumsi 200 KvA (Kilo volt Amper) atau 160 ribu watt dan golongan 1-4 dengan konsumsi lebih 30 ribu KvA atau lebih 104 ribu watt.
Sementara, data Kementerian Koperasi dan UKM menyebutkan usaha mikro dengan omzet di bawah Rp 300 juta merupakan 55.586.576 unit (98,79 persen) dan usaha besar dengan omzet di atas Rp 50 miliar sangatlah segelintir dengan hanya 4.968 unit (0,01 persen). Begitu juga dengan usaha menengah (omzet Rp 2,5 miliar – Rp 50 miliar) yang hanya mencapai 48.977 unit atau 0,09 persen. [7]
KPBI memperkirakan, paket kebijakan ekonomi Jokowi hanya akan meningkatkan kesenjangan sosial. Dengan kata lain, kebijakan neoliberal itu akan membuat yang kaya semakin kaya dan yang miskin semakin miskin. Lagi, ini bertentangan dengan janji ekonomi untuk memeratakan pembangunan ekonomi.
Kebijakan ini akan memperparah laju peningkatan kesenjangan yang kaya dan miskin. Paket kebijakan ekonomi Jokowi akan menjadi bahan bakar baru untuk mempercepat laju kesenjangan sosial yang tengah berlari cepat. Pada 2007, BPS memperkirakan rasio gini Indonesia mencapai 0,35. Ukuran kesenjangan itu meningkat menjadi 0,41 pada survey terakhir 2013. Semakin mendekati angka nol menunjukan pemerataan sedangkan mendekati angka satu menunjukan kesenjangan.
STATISTIK KEMISKINAN DAN KETIDAKSETARAAN DI INDONESIA:
2006
|
2007
|
2008
|
2009
|
2010
|
2011
|
2012
|
2013
|
2014
| |
Kemiskinan Relatif
(% dari populasi) |
17.8
|
16.6
|
15.4
|
14.2
|
13.3
|
12.5
|
11.7
|
11.5
|
11.0
|
Kemiskinan Absolut(dalam jutaan)
|
39
|
37
|
35
|
33
|
31
|
30
|
29
|
29
|
28
|
Koefisien Gini/
Rasio Gini |
-
|
0.35
|
0.35
|
0.37
|
0.38
|
0.41
|
0.41
|
0.41
|
-
|
Sumber: Bank Dunia dan Badan Pusat Statistik (BPS)
KPBI dengan aksi ini juga menyerukan pada seluruh elemen gerakan buruh atau pekerja di Indonesia untuk bersatu menolak RPP pengupahan dan menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa. Nasib buruh berada di tangan gerakan buruh dan menjadi tanggung jawab gerakan buruh. Sudah saatnya gerakan buruh tidak lagi mengandalkan elit-elit politik. Gerakan buruh juga sudah saatnya berperan di masyarakat bersama gerakan sosial lain untuk menyelesaikan persoalan-persoalan bangsa.
KOMITE PERSIAPAN-KONFEDERASI PERSATUAN BURUH INDONESIA (KP-KPBI) dengan ini Menutut kepada pemerintahan Jokowi-Jk:
1. Batalkan PP PENGUPAHAN dan Berlakukan Upah Layak Nasional.
2. Hapus Sistem Kerja Kontrak dan Outsourching.
3. Hentikan Pemberangusan Serikat (Union Busting).
4. Turunkan Harga BBM, TDL, dan Harga kebutuhan pokok.
5. Nasionalisasi Asset Strategis dan Bangun Industrialisasi Nasional.
6. Tangkap, Adili, Penjarakan dan Sita Harta Koruptor.
7. Tolak Pasar Bebas MEA 2015.
8. Bentuk Unit Khusus Perburuhan di Lembaga Kepolisian.
9. Segera Terbitkan PERMEN Tentang Upah Proses yang wajib dibayarkan oleh Pengusaha kepada Buruh Korban PHK.
10. Bentuk Undang-Undang Perlindungan Buruh.
Denga Hormat,
Jakarta, 23 Oktober 2015
PIMPINAN KOLEKTIF KP-KPBI
(FPBI, FBTPI, FSPBI, FSERBUK, FSP2KI, FSPKAJ, FBLP, FSBM, FSPBC)
Di dukung Oleh:
GSBM, SP-JICT, FSUI, SPM-PAS, SMI, KPOP, PPI, MARSINAH FM, MAHARDIKA, DLL.
[2]Upah Minimum Regional/Provinsi (UMR/UMP) per bulan (Dalam Rupiah), 2005-2014. BPS. http://bps.go.id/linkTableDinamis/view/id/917
[3] Bank Indonesia Pangkas Proyeksi Inflasi. Bisnis.com http://finansial.bisnis.com/read/20151023/11/485238/bank-indonesia-pangkas-proyeksi-inflasi-jadi-36-pada-2015
[4] BI Prediksi Pertumbuhan Ekonomi Tahun Ini 4,9 Persen http://bisnis.tempo.co/read/news/2015/09/29/092705028/bi-prediksi-pertumbuhan-ekonomi-tahun-ini-4-9-persen
[5] Ekonomi Diproyeksi Hanya Tumbuh 4,7 % http://www.koran-sindo.com/news.php?r=2&n=2&date=2015-10-23
[6] Berikut Poin-poin Dialog Sosial RPP Upah di Kemenaker, Marsinah FM http://www.marsinahfm.com/berikut-poin-poin-dialog-sosial-rpp-upah-di-kemenaker/
[7] Kebijakan dan Pengembangan SDM Tahun 20014. Kementerian Usaha Koperasi dan Usaha Kecil Menengah http://www.depkop.go.id/phocadownload/Rakornas_2013/paparan%20deputi%20bidang%20sumber%20daya%20manusia.pdf
Senin, 05 Oktober 2015
Mourinho Tetap di Chelsea, Tapi..
Chelsea menyatakan secara resmi tetap mendukung Jose Mourinho sebagai manajer tim. Nasib Mourinho sempat menjadi pertanyaan setelah Liverpool memecat manajer Brendan Rodgers karena tim tersebut terpuruk di awal musim. Meski Mourinho selamat, Chelsea mewanti-wanti agar ia tidak menghamburkan uang pada musim transfer depan.
Mourinho berhasil lolos dari rapat dewan klub yang melakukan evaluasi terhadap kinerja Chelsea. Salah satu yang hadir adalah pemilik klub Roman Abramovich.Namun, para pengawas itu mendesak Mourinho membangkitkan Chelsea dari keterpurukan.
Laman resmi Chelsea menyatakan secara resmi dukungan tersebut. "Klub ingin memperjelas bahwa Jose terus mendapat dukungan penuh kami," tulis laman Chelsea FC pada Senin, 5 Oktober 2015.
Meskipun begitu, Chelsea secara tersirat menekankan agar Mourinho tidak menghambur-hamburkan uang pada musim transfer depan.Ini karena pernyataan itu gamblang menekankan bahwa Chelsea memiliki tim yang cukup kuat untuk bangkit dari keterpurukan.
"Bagaimanapun, kami percaya, kami memiliki manajer yang tepat untuk membalik keadaan musim ini dan bahwa ia memiliki pasukan untuk melakukan ini," tulis pernyataan resmi tersebut.
Mourinho mendapat sorotan setelah merekrut Pedro dan Baba Rahman dengan Nilai fantastis pada Agustus 2015. Chelsea mesti menggelontorkan 21,1 juta pounds atau Rp 461 miliar untuk merekrut Pedro. Meski tidak secara resmi membuka nilai transfer, Chelsea disebut-sebut menggelontorkan 21,7 juta atau Rp 476 miliar untuk merekrut Baba Rahman.
Chelsea mengalami awal Liga Primer terburuk sejak musim 1978-1979. Saat ini, The Blues berada pada peringkat 16 klasemen Liga Primer. Sabtu, 3 Oktober 2015, Chelsea bahkan kalah 3-1 dari 3-1 dari Southampton.
Mourinho berhasil lolos dari rapat dewan klub yang melakukan evaluasi terhadap kinerja Chelsea. Salah satu yang hadir adalah pemilik klub Roman Abramovich.Namun, para pengawas itu mendesak Mourinho membangkitkan Chelsea dari keterpurukan.
Laman resmi Chelsea menyatakan secara resmi dukungan tersebut. "Klub ingin memperjelas bahwa Jose terus mendapat dukungan penuh kami," tulis laman Chelsea FC pada Senin, 5 Oktober 2015.
Meskipun begitu, Chelsea secara tersirat menekankan agar Mourinho tidak menghambur-hamburkan uang pada musim transfer depan.Ini karena pernyataan itu gamblang menekankan bahwa Chelsea memiliki tim yang cukup kuat untuk bangkit dari keterpurukan.
"Bagaimanapun, kami percaya, kami memiliki manajer yang tepat untuk membalik keadaan musim ini dan bahwa ia memiliki pasukan untuk melakukan ini," tulis pernyataan resmi tersebut.
Mourinho mendapat sorotan setelah merekrut Pedro dan Baba Rahman dengan Nilai fantastis pada Agustus 2015. Chelsea mesti menggelontorkan 21,1 juta pounds atau Rp 461 miliar untuk merekrut Pedro. Meski tidak secara resmi membuka nilai transfer, Chelsea disebut-sebut menggelontorkan 21,7 juta atau Rp 476 miliar untuk merekrut Baba Rahman.
Chelsea mengalami awal Liga Primer terburuk sejak musim 1978-1979. Saat ini, The Blues berada pada peringkat 16 klasemen Liga Primer. Sabtu, 3 Oktober 2015, Chelsea bahkan kalah 3-1 dari 3-1 dari Southampton.
CHELSEA FC | DAILY MAIL | GURUH RIYANTO
Minggu, 04 Oktober 2015
Full text of speech by Raúl Castro Ruz, President of Cuba’s Councils of State and Ministers, during 70th Session of the UN General Assembly, September 28, 2015
Sep 29, 2015 by Nalda Vigezzi
GRANMA: Full text of speech by Raúl Castro Ruz, President of Cuba’s Councils of State and Ministers, during 70th Session of the UN General Assembly, September 28, 2015
Author: Raul Castro Ruz
September 29, 2015 13:09:18
(Council of State transcript / GI translation)
Esteemed heads of state and government,
Distinguished heads of delegations,
Mr. Secretary General of the United Nations,
Mr. President,
Seventy years ago, on behalf of their peoples, the member states of this organization signed the United Nations Charter. We pledged to protect future generations from the scourge of war, and to build a new type of relationship guided by a set of principles and purposes that could bring about an era of peace, justice and development for all of humanity.
However, since then, there have been constant wars of aggression; interference in the internal affairs of states; violent overthrowing of sovereign governments; so-called “soft coups,” and the re-colonization of territories. All of these perfected with non-conventional strategies and new technology, under the guise of alleged human rights violations.
The militarization of cyberspace, and the covert and illegal use of information and communications technologies to attack other states is unacceptable, as likewise is the distortion of the advancement and protection of human rights used with a selective and discriminatory approach to justify and impose political decisions.
Despite the fact that the Charter calls to “reaffirm faith in fundamental human rights, in the dignity and worth of the human person,” to millions of people the fulfillment of human rights remains a utopia.
Humanity is denied the right to live in peace, and the right to development. It is in poverty and inequality where the cause of conflicts should be sought; conflicts generated first by colonialism and the plundering of original peoples, and later by imperialism and the distribution of spheres of influence.
The pledge made in 1945 “to promote social progress and better standards of living” for the peoples, along with their economic and social development, remains an illusion when 795 million people go hungry, 781 million adults are illiterate, and 17,000 children perish every day from curable diseases, while annual military spending worldwide amounts to more than 1.7 trillion dollars. A mere fraction of that figure could resolve the most pressing problems afflicting humanity.
Even in industrialized nations, the “welfare society”, usually presented as the model to imitate, has practically disappeared. The election systems and traditional parties that rely on money and publicity, are growing increasingly detached and distant from the aspirations of their peoples.
Climate change is threatening the very existence of the human species, and states must assume common but differentiated responsibility for this, in light of the indisputable reality that not every country is equally accountable, and not all of us waste natural and human resources to irrational and unsustainable consumerism.
The consequences of climate change have a particularly devastating effect on small island nations and bring additional tension to bear on their fragile economies. And, the same is happening in Africa with the relentless advance of desertification.
We stand in solidarity with our Caribbean brothers, and demand that they are treated in a special and differentiated way. We also support African countries and demand fair treatment for them, as well as the transfer of technology and financial resources.
Mr. President,
The establishment of the Community of Latin American and Caribbean States (CELAC), and especially the signing by the heads of state and government in January 2014 of the Proclamation of Latin America and the Caribbean as a Peace Zone, shows that we can move beyond our differences toward unity, and the achievement of common goals while respecting our diversity.
In the Proclamation, we reaffirm our steadfast commitment to the principles establsihed in the United Nations Charter and in international law to settle disputes by peaceful means, and our belief that full respect for the inalienable right of every state to choose its own political, economic, social and cultural system is an essential premise to ensure peaceful coexistence between nations. We advocate adherence to these principles by other states in their relations with our region.
We reaffirm our full solidarity with the Bolivarian Republic of Venezuela regarding attempts to destabilize and subvert its constitutional order, and destroy of the work undertaken by President Hugo Chávez Frías and continued by President Nicolás Maduro Moros for the benefit of the Venezuelan people.
Likewise, our firm and unlimited solidarity goes to the Republic of Ecuador, its Citizens’ Revolution and leader, Rafael Correa, who has become the target of the same destabilization strategy used against other progressive governments in the region.
We stand in solidarity with the Caribbean nations demanding fair reparation for the horrors of slavery and the slave trade, in a world where racial discrimination and repression against communities of African descendants have increased.
We reaffirm our conviction that the people of Puerto Rico deserves to be free and independent, after more than a century of colonial domination.
We stand in solidarity with the Republic of Argentina in its fair claim of sovereignty over the Falkland Islands, the South Georgia and South Sandwich Islands.
We reiterate our support to and solidarity with President Dilma Rouseff and the Brazilian people in the defense of social achievements and the stability of the country.
We reaffirm our rejection of the intention to expand the presence of NATO up to the Russian borders, as well as of the unilateral and unfair sanctions imposed on that nation.
We welcome the so-called nuclear agreement with the Islamic Republic of Iran, which shows that engagement and negotiation are the only effective tools to settle disputes between states.
We restate our confidence that the Syrian people are capable of resolving their own disputes, and demand the end of external interference.
A fair and lasting solution in the Middle East conflict unquestionably requires the true exercise, by the Palestinian people, of its inalienable right to build their own state within the borders existing prior to 1967, and its capital in East Jerusalem, which we strongly support.
For the past few weeks we have been moved by images of waves of migrants arriving in Europe, a direct result of the destabilization promoted and executed by NATO in countries of the Middle East and North Africa, and of poverty and underdevelopment prevailing in countries of the African continent. The European Union must take full and immediate responsibility for the human crisis that it helped generate.
Mr. President,
After 56 years, during which the Cuban people put up a heroic and selfless resistance, diplomatic relations have been reestablished between Cuba and the United States of America.
Now, a long and complex process begins toward normalization that will only be achieved with the end of the economic, commercial and financial blockade; the return to our country of the territory illegally occupied by the Guantanamo Naval Base; the suspension of radio and TV broadcasts, and subversion and destabilization attempts against the Island; and, when our people are compensated for the human and economic damages they continue to endure.
As long as the blockade remains in force, we will continue to introduce the Draft Resolution entitled “Necessity of Ending the Economic, Commercial and Financial Embargo imposed by the United States of America on Cuba.”
To the 188 governments and peoples who have backed our just demand, here, and in other international and regional forums, I reaffirm the eternal gratitude of the Cuban people and government for your continued support.
Mr. President,
Cuba is celebrating the 70th anniversary of the United Nations Organization with profound commitment. We acknowledge that efforts have been made throughout these years, although not enough has been done, to save present and future generations from the scourge of war, and to protect their right to sustainable development, without exclusion. The United Nations must be saved from unilateral action, and deeply reformed to democratize and bring it closer to the people.
As Comrade Fidel Castro Ruz, the historic leader of the Cuban Revolution, stated in this same hall fifteen years ago: “Anyone can understand that the fundamental objective of the United Nations, in this critical century that is just beginning, is to save the world not only from war but also from underdevelopment, hunger, diseases, poverty and the destruction of the natural resources indispensable to human existence. And it should do it soon before it is too late!”
The international community can always count on Cuba to lift its sincere voice against injustice, inequality, underdevelopment, discrimination and manipulation; and for the establishment of a more equitable and fair international order, truly focused on human beings, their dignity and well-being.
Thank you.
Langganan:
Komentar (Atom)
