Politik, Liputan, Humor, Budaya

Senin, 10 Agustus 2015

Sumbangsih Perpecahan Militer dalam Keruntuhan Orde Baru



Wiranto dan Prabowo, sumber http://indonesiabim.blogspot.com/2013/10/kesaksian-wiranto-soal-aksi-prabowo.html


Menjelang reformasi 1998, ABRI terpecah menjadi dua kubu. Kubu pertama dipimpin oleh Wiranto. Kubu ini disebut sebagai kubu Merah-putih karena sebagian besar merupakan kelompok abangan dan non-muslim. Kubu kedua disebut ABRI Hijau di bawah pimpinan menanto Soeharto, Prabowo Subianto.
            Kedua faksi saling berebut di dalam militer untuk mendapatkan jabatan strategis. Permasalahan ini semakin pelik dengan ditambah terlalu banyaknya lulusan AKABRI dibandingkan kebutuhan untuk menduduki pos. Sukardi Rinakit memaparkan, kedua faksi bahkan saling berebut untuk merekrut anggota hingga ke tingkat akademi dan pendidikan tinggi militer lainnya seperti SESKOAD dan SESKO ABRI (Rinakit, 84). Persaingan bahkan membelah tentara hingga ke tingkat KODIM.
            Kondisi di atas membuat persaingan memperebutkan jabatan semakin sengit. Ketika satu faksi berhasil menduduki kursi strategis, orang itu langsung mengganti pejabat-pejabat di bawahnya yang diduga berasal dari faksi lawan. Akibatnya, rotasi di tubuh ABRI menjadi cepat. Seorang tentara menduduki menduduki jabatan pangdam pada 1998 rata-rata hanya 12 bulan. Padahal, pada 1991 periode rata-rata jabatan pangdam adalah 36 bulan. Jabatan danyom rata-rata hanya 13 bulan pada 1998 sementara pada 1990 rata-rata masa jabatan mencapai 24 bulan.
            Perpecahan ini membuat ABRI secara institusi tidak lincah. Mereka saling mencurigai satu sama lain. Sebagai contoh, satu faksi akan mencurigai sebuah aksi demonstrasi sipil didukung oleh faksi lawannya untuk menjatuhkan mereka. Rinakit menganggap, faktor ini merupakan faktor yang memiliki peran terkuat, meskipun bukan faktor yang dominan, yang turut menentukan jatuhnya Soeharto selain demo mahasiswa, konspirasi elit dan tekanan internasional.
“Compared to the first two factors, intra-military politics probably contributed most in influencing his downfall. Could the student and other opposition forces have occupied the DPR/MPR building without support from certain elements in the military? (Rinakit, 79-80).”

            Sebelumnya, tentara merupakan penopang utama pemerintahan rezim Orde Baru karena keterlibatan mereka sebagai alat politik pemerintah dan sistem Dwifungsi ABRI memungkinkan mereka ikut menopang pemerintahan Soeharto.
            Dengan friksi dan lemahnya ABRI sebagai institusi, mereka tidak sanggup menghadapi tekanan anti-dwifungsi dan seruan kembali ke barak (tuntutan agar ABRI tidak campur tangan politik). Terlebih, tuntutan itu semakin kencang seiring dengan menguatnya tuntutan penggulingan Orde Baru.
            Sadar akan tekanan tersebut, Wiranto sebagai panglima ABRI menolak usul Soeharto untuk mendirikan KOPKAMTIB. Pada 18 Mei 1998, Soeharto mendapuk Wiranto sebagai kepala Komando Operasi Kewaspadaan dan Keselamatan Nasional (KOPKKN). Dengan bekal surat perintah Soeharto yang dianggap sama dengan Supersemar, Wiranto bisa saja menegakan kondisi darurat militer dan memegang tampuk kekuasaan sementara. Namun, ia tidak melakukan itu karena menyadari sentiment anti-militer begitu kuat.
            Rinakit menyebutkan, ada faktor eksternal dan internal yang membuat ABRI terpaksa tidak bersikukuh mempertahankan Orde Baru dengan menegakan dwifungsi ABRI. Tiga faktor eksternal adalah menguatnya sentiment anti-militer di dunia setelah kejatuhan Uni Soviet, ketidakmampuan militer menangani negara dalam persaingan globalisasi dan lahirnya generasi baru yang tidak punya pengalaman sejarah peperangan dan ketegangan 1965-66 yang melegitimasi dwifungsi ABRI. Rinakit juga menyebutkan, tiga faktor internal yaittu; krisis institusi militer karena banyaknya lulusan dan rotasi jabatan yang cepat, konflik internal dalam tubuh tentara dan hantaman krisis ekonomi terhadap sumber pendanaan militer.
            Hal-hal di atas memaksa ABRI untuk melakukan reformasi. Di bawah pemerintahan Habibie, faksi Wiranto berhasil menyingkirkan kubu Prabowo. Wiranto juga membuat kesepakatan dengan Habibi agar bisa melakukan reformasi sendiri dalam tubuh militer di bawah “Paradigma Baru” untuk menggantikan paradigm lama yang melandasi dwifungsi. Syaratnya, Wiranto memastikan ABRI sebagai institusi memberikan dukungan pada pemerintahan Habibie. Habibie menggunakan kesempatan ini di antaranya untuk menekan ABRI mendukung Akbar Tanjung sebagai ketua Golkar.
            ABRI yang mengubah nama menjadi TNI memutuskan paradigma baru itu memiliki empat gagasan. Pertama, TNI akan berusaha mengubah posisi dan metode tidak harus selalu di depan. Kedua, TNI mengubah konsep dari menduduki menjadi mempengaruhi. Ketiga, TNI ingin mengubah cara-cara mempengaruhi dari secara langsung menjadi tidak langsung. Keempat, TNI bersedia melakukan role sharing (kebersamaan dalam pengambilan keputusan penting kenegaraan dan pemerintahan) dengan komponen bangsa lainnya (mitra non militer).
            Perwujudan dari paradigm itu adalah pemisahan POLRI dari ABRI, penghapusan WANSOSPOLSUS dan WANSOSOPOLDA, pengubahan stas sosial-politik menjadi star teritori, penghapusan SYARWAN dan BABINKAR, penghapusan staf sosial politik KODAM, KOREM dan KODIM, penghapusan penempatan perwakilan militer di pos sipil, pengurangan jumlah kursi di parlemen, lepas tangan dari urusan politik praktis, pemisahan dari GOLKAR, netralitas dalam pemilu, pengubahan paradigm dalam ABRI dan Keluarga Besar ABRI dan revisi doktrin militer.
            Karena mereformasi dirinya, Wiranto membuat militer berhasil mempertahankan hal vital yaitu pundi-pundi uang militer. Wiranto tidak menghapus struktur TNI hingga ke tingkat bawah.
            Most important, the territorial command structure, the backbone of military presence in sociopolitical life in the regions, was left untouched for the entirety of Habibie’s interregnum. The territorial system consisted of a vast network of command units reaching from the capital down to the village level.  First practiced during the guerilla war and institutionalized in the mid-1950s, the territorial units exercised social control and allowed the military to access off-budget funding sources in the regions.
(Kingsbury, 12-13)


Tulisan saya sebagai bagian untuk memenuhi ujian aksi semester dalam mata kuliah Ulasan Politik Kontemporer Indonesia di Universitas Paramadina 




Referensi

Bourchier, David dan Veri Hadiz.ed. 2006. Pemikiran Sosial dan Politik Indonesi Periode 1965-1999. Jakarta: Grafiti
Effendy, Bahtiar. 2003. Islam and the State in Indonesia. Singapore: Instute of Southeast Asian Studies Singapore
Feith, Herbert dan Lance Castles. 1956. Pemikiran POlitik Indonesia 1945-1965. Jakarta:LP3ES
Huntington, Samuel. 1983. Tertib Politik di dalam Masyarakat yang Sedang Berubah. Jakarta: Grafiti Pers
Kingbury, Damien. 2003. Power, Politics and the Indonesian Military. New York: Routledge
Ricklef, M.R. 2001. A History of Modern Indonesia Since 1200, Third Edition. Palgrave. London

Rinakit, Sukardi. 2005. The Indonesian Military after the New Order. Denmark: Nias Press
Sukma, Rizal. Indonesia’s 2009 Elections: Detective Systemm, Resilient Democracy dalam Problems of Democratisation in Indonesia. Edward Aspinal dan Marcus Mietzner. Ed.
Winters, Jeffrey. 2011. Oligarchy. New York: Cambridge Univesity Press



[i] Firdaus, Ferdy Randy. (2014, 30 September) Akhiri Masa Bakti 2009-2014, DPR hasilkan 126 Undang-undang. http://www.merdeka.com/politik/akhiri-masa-bakti-2009-2014-dpr-hasilkan-126-undang-undang.html 
[iv]Keterlibatan DPR Dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Kapolri dan Panglima TNI Dianggap Membatasi Hak Prerogratif Presiden http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.Berita&id=10585#.VYtEomDldlI

Tidak ada komentar:

Posting Komentar