![]() |
| Wiranto dan Prabowo, sumber http://indonesiabim.blogspot.com/2013/10/kesaksian-wiranto-soal-aksi-prabowo.html |
Menjelang reformasi 1998,
ABRI terpecah menjadi dua kubu. Kubu pertama dipimpin oleh Wiranto. Kubu ini
disebut sebagai kubu Merah-putih karena sebagian besar merupakan kelompok
abangan dan non-muslim. Kubu kedua disebut ABRI Hijau di bawah pimpinan menanto
Soeharto, Prabowo Subianto.
Kedua faksi saling berebut di dalam militer untuk
mendapatkan jabatan strategis. Permasalahan ini semakin pelik dengan ditambah
terlalu banyaknya lulusan AKABRI dibandingkan kebutuhan untuk menduduki pos.
Sukardi Rinakit memaparkan, kedua faksi bahkan saling berebut untuk merekrut
anggota hingga ke tingkat akademi dan pendidikan tinggi militer lainnya seperti
SESKOAD dan SESKO ABRI (Rinakit, 84). Persaingan bahkan membelah tentara hingga
ke tingkat KODIM.
Kondisi di atas membuat persaingan memperebutkan jabatan
semakin sengit. Ketika satu faksi berhasil menduduki kursi strategis, orang itu
langsung mengganti pejabat-pejabat di bawahnya yang diduga berasal dari faksi
lawan. Akibatnya, rotasi di tubuh ABRI menjadi cepat. Seorang tentara menduduki
menduduki jabatan pangdam pada 1998 rata-rata hanya 12 bulan. Padahal, pada
1991 periode rata-rata jabatan pangdam adalah 36 bulan. Jabatan danyom
rata-rata hanya 13 bulan pada 1998 sementara pada 1990 rata-rata masa jabatan
mencapai 24 bulan.
Perpecahan ini membuat ABRI secara institusi tidak
lincah. Mereka saling mencurigai satu sama lain. Sebagai contoh, satu faksi
akan mencurigai sebuah aksi demonstrasi sipil didukung oleh faksi lawannya
untuk menjatuhkan mereka. Rinakit menganggap, faktor ini merupakan faktor yang
memiliki peran terkuat, meskipun bukan faktor yang dominan, yang turut
menentukan jatuhnya Soeharto selain demo mahasiswa, konspirasi elit dan tekanan
internasional.
“Compared to the first two
factors, intra-military politics probably contributed most in influencing his
downfall. Could the student and other opposition forces have occupied the
DPR/MPR building without support from certain elements in the military? (Rinakit,
79-80).”
Sebelumnya, tentara merupakan penopang utama pemerintahan
rezim Orde Baru karena keterlibatan mereka sebagai alat politik pemerintah dan
sistem Dwifungsi ABRI memungkinkan mereka ikut menopang pemerintahan Soeharto.
Dengan friksi dan lemahnya ABRI sebagai institusi, mereka
tidak sanggup menghadapi tekanan anti-dwifungsi dan seruan kembali ke barak
(tuntutan agar ABRI tidak campur tangan politik). Terlebih, tuntutan itu
semakin kencang seiring dengan menguatnya tuntutan penggulingan Orde Baru.
Sadar akan tekanan tersebut, Wiranto sebagai panglima ABRI
menolak usul Soeharto untuk mendirikan KOPKAMTIB. Pada 18 Mei 1998, Soeharto
mendapuk Wiranto sebagai kepala Komando Operasi Kewaspadaan dan Keselamatan
Nasional (KOPKKN). Dengan bekal
surat perintah Soeharto yang dianggap sama dengan Supersemar, Wiranto bisa saja
menegakan kondisi darurat militer dan memegang tampuk kekuasaan sementara.
Namun, ia tidak melakukan itu karena menyadari sentiment anti-militer begitu
kuat.
Rinakit menyebutkan, ada faktor eksternal dan internal
yang membuat ABRI terpaksa tidak bersikukuh mempertahankan Orde Baru dengan
menegakan dwifungsi ABRI. Tiga faktor eksternal adalah menguatnya sentiment
anti-militer di dunia setelah kejatuhan Uni Soviet, ketidakmampuan militer
menangani negara dalam persaingan globalisasi dan lahirnya generasi baru yang tidak
punya pengalaman sejarah peperangan dan ketegangan 1965-66 yang melegitimasi
dwifungsi ABRI. Rinakit juga menyebutkan, tiga faktor internal yaittu; krisis
institusi militer karena banyaknya lulusan dan rotasi jabatan yang cepat,
konflik internal dalam tubuh tentara dan hantaman krisis ekonomi terhadap
sumber pendanaan militer.
Hal-hal di atas memaksa ABRI untuk melakukan reformasi.
Di bawah pemerintahan Habibie, faksi Wiranto berhasil menyingkirkan kubu
Prabowo. Wiranto juga membuat kesepakatan dengan Habibi agar bisa melakukan
reformasi sendiri dalam tubuh militer di bawah “Paradigma Baru” untuk
menggantikan paradigm lama yang melandasi dwifungsi. Syaratnya, Wiranto
memastikan ABRI sebagai institusi memberikan dukungan pada pemerintahan
Habibie. Habibie menggunakan kesempatan ini di antaranya untuk menekan ABRI
mendukung Akbar Tanjung sebagai ketua Golkar.
ABRI yang mengubah nama menjadi TNI memutuskan paradigma
baru itu memiliki empat gagasan. Pertama, TNI akan berusaha mengubah posisi dan
metode tidak harus selalu di depan. Kedua, TNI mengubah konsep dari menduduki
menjadi mempengaruhi. Ketiga, TNI ingin mengubah cara-cara mempengaruhi dari
secara langsung menjadi tidak langsung. Keempat, TNI bersedia melakukan role
sharing (kebersamaan dalam pengambilan keputusan penting kenegaraan dan
pemerintahan) dengan komponen bangsa lainnya (mitra non militer).
Perwujudan dari paradigm itu adalah pemisahan POLRI dari
ABRI, penghapusan WANSOSPOLSUS dan WANSOSOPOLDA, pengubahan stas sosial-politik
menjadi star teritori, penghapusan SYARWAN dan BABINKAR, penghapusan staf
sosial politik KODAM, KOREM dan KODIM, penghapusan penempatan perwakilan
militer di pos sipil, pengurangan jumlah kursi di parlemen, lepas tangan dari
urusan politik praktis, pemisahan dari GOLKAR, netralitas dalam pemilu,
pengubahan paradigm dalam ABRI dan Keluarga Besar ABRI dan revisi doktrin
militer.
Karena mereformasi dirinya, Wiranto membuat militer
berhasil mempertahankan hal vital yaitu pundi-pundi uang militer. Wiranto tidak
menghapus struktur TNI hingga ke tingkat bawah.
Most
important, the territorial command structure, the backbone of military presence
in sociopolitical life in the regions, was left untouched for the entirety of
Habibie’s interregnum. The territorial system consisted of a vast network of
command units reaching from the capital down to the village level. First practiced during the guerilla war and
institutionalized in the mid-1950s, the territorial units exercised social
control and allowed the military to access off-budget funding sources in the
regions.
(Kingsbury,
12-13)
Tulisan saya sebagai bagian untuk memenuhi ujian aksi semester dalam mata kuliah Ulasan Politik Kontemporer Indonesia di Universitas Paramadina
Referensi
Bourchier, David dan Veri Hadiz.ed. 2006.
Pemikiran Sosial dan Politik Indonesi Periode 1965-1999. Jakarta: Grafiti
Effendy, Bahtiar. 2003. Islam and the
State in Indonesia. Singapore: Instute of Southeast Asian Studies Singapore
Feith, Herbert dan Lance Castles. 1956.
Pemikiran POlitik Indonesia 1945-1965. Jakarta:LP3ES
Huntington, Samuel. 1983. Tertib Politik
di dalam Masyarakat yang Sedang Berubah. Jakarta: Grafiti Pers
Kingbury, Damien. 2003. Power, Politics
and the Indonesian Military. New York: Routledge
Ricklef, M.R. 2001. A History of Modern
Indonesia Since 1200, Third Edition. Palgrave. London
Rinakit, Sukardi. 2005. The Indonesian
Military after the New Order. Denmark: Nias Press
Sukma, Rizal. Indonesia’s 2009 Elections:
Detective Systemm, Resilient Democracy dalam Problems of Democratisation in
Indonesia. Edward Aspinal dan Marcus Mietzner. Ed.
Winters, Jeffrey. 2011. Oligarchy. New
York: Cambridge Univesity Press
[i]
Firdaus, Ferdy Randy. (2014, 30 September) Akhiri Masa Bakti 2009-2014, DPR
hasilkan 126 Undang-undang. http://www.merdeka.com/politik/akhiri-masa-bakti-2009-2014-dpr-hasilkan-126-undang-undang.html
[ii]
Biaya Calon Anggota DPR Hingga 6 Miliar. (2013, 22 April) http://www.tempo.co/read/fokus/2013/04/22/2745/Biaya-Calon-Anggota-DPR-Hingga-Rp-6-Miliar
[iv]Keterlibatan
DPR Dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Kapolri dan Panglima TNI Dianggap
Membatasi Hak Prerogratif Presiden http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.Berita&id=10585#.VYtEomDldlI

Tidak ada komentar:
Posting Komentar