![]() |
| Soeharto setelah naik haji pada 1991. sumber https://en.wikipedia.org/wiki/Suharto#/media/File:Suharto_and_wife_after_hajj.jpg |
Kekuatan politik Islam
menjadi semakin inlusif dan integratif sebagai akibat tekanan dari pemerintahan
Orde Baru ketika awal memerintah. Kekuatan Islam bagaikan bola bekel, ketika
kekuatan Islam politik dalam partai Islam ditekean, kekuatan ini bergerak ke
sisi lain dengan menjadikan partai politik non-Islam, ormas dan organisasi
sosial sebagai kendaraan untuk menyalurkan aspirasi. Untuk menjelaskan
kecenderungan ini, tulisan ini akan menerangkan secara singkat tekanan orde
baru dan bagiamana kekuatan Islam menjadi inklusif dan integratif.
Ketika berada pada era Orde Lama, kekuatan politik Islam
bersifat ekslusif dan partisan. Kekuatan politik Islam bersifat ekslusif
artinya Islam hanya menggunakan partai Islam sebagai kendaraan politik untuk
menyalurkan perjuangan yang dianggap nilai-nilai Islami. Alhasil, suara partai
Islam dianggap identic dengan aspirasi komunitas muslim. “What was then known as political Islam appeared to become the sole
enterprise of Islamic parties. In other words, political Islam emerged to
become an eclusive project and venture of thse parties to envision and fulfill.”(Effendi,
124).
Setelah menjadi korban penindasan dalam Demokrasi
Terpimpin di bawah Soekarno, kelompok ini bersatu dengan sayap kanan Angkatan
Darat di bawah pimpinan Jenderal Soeharto untuk menumbangkan PKI. Soeharto
mendirikan Orde Baru dengan menyandarkan kekuatan politik Islam terutama dalam
menghancurkan Soekarno dan para pendukungnya, terutama PKI.
Hubungan mesra Orde Baru dengan kekuatan Islam ternyata
bertahan hanya sesaat setelah pembantaian PKI secara fisik dan ideologis. Seraya
semakin mapannya kekuatan Orde Baru, pemerintahan militeristik Soeharto
mencurigai kekuatan Islam karena dianggap ingin menguasai negara dan mengganti
Pancasila.
Ketakutan antara hubungan tentara dan Islam itu muncul
setidaknya karena dua hal. Pertama, Islam memiliki sejarah memberontak terhadap
Negara Kesaturan Republik Indonesia. Pemerontakan itu bahkan terorganisir
menjadi pemberontakan bersenjata nasional melawan tentara Indonesia di bawah
kepemimpinan Karosoewirjo di Jawa Barat, Daud Beureu’eh di Aceh, Amir Fatah di
Jawa Tengah dan Kahar Muzakar di Sulawesi Selatan.
Hadiz dan Bourchier menyebut, pengalaman
jenderal-jenderal yang berada di lingkaran kekuasaan Orde Baru menumpas
pemberontakan Islamis sebagai sumber utama kecurigaan. “Soeharto dan
perwira-perwiranya yang setia telah menghabiskan karir mereka dalam memerangi
pemberontakan muslim di Jawa Barat, Sumatera dan Sulawesi” (Hadiz dan
Bourchier, 110).
Ketakutan itu merajalela terlebih karena kelompok tentara
di bawah Soeharto yang berhasil memegang kendali sebagian besar berasal dari
kelompok abangan dan non-muslim. Mereka enggan merekrut kelompok-kelompok Islam
dalam posisi-posisi berpengaruh. “Di dalam lembaga-lembaga inti negara,
orang-orang Islam yang taat dipinggirkan, kadangkala bahkan sampai dikeluarkan.
Orang-orang Islam-Jawa dan Kristen mendominasi angkatan bersenjata dan aparat
intelijen di bawah pengaruh Ali Moertopo (Hadiz dan Bourchier, 185). Di antara
yang memegang posisi penting adalah Ali Moertopo yang seorang abangan dari
Blora dan Benny Moerdani yang merupakan seoarang katolik. Alie Moertopo juga
mendirikan think tank politik CSIS
yang dijalankan Jusuf Wanandi, seorang keturunan Cina beragama Katolik.
Hadiz dan Bouchier menggambarkan, kebijakan-kebijakan
awal Orde Baru Orde Baru memunculkan wajah penindasan terhadap kekuatan politik
muslim dalam sejumlah kebijakan mereka. Orde Baru tidak mengakomodasi pendirian
kembali Partai Masyumi pada 1967. Orde Baru bahkan menyodorkan pembentukan
partai baru Partai Muslimin Indonesia (Parmusi) dengan catatan partai itu tidak
mengikutkan parta pentolan Masyumi. Bertubi-tubi kebijakan Orde Baru membuat
kelompok Islam semakin terpinggirkan. Di anataranya adalah pemaksaan azaz
Kelompok muslim pada dasarnya menaggapi tekanan itu
dengan dua cara. Pertama, sejumlah kelompok tetap bersikeras dan mesti
menghadapi konflik frontal dengan orde baru. Mereka bersikukuh pada jalur
perjuangan lama berupa tuntutan penegakan syariat Islam. Konflik di Tanjung
Priok merupakan salah satu hasil response frontal kelompok ini. Contoh lain
adalah kemaran Syafrudin Prawiranegara yang berteriak keras ketika menolak asas
tunggal Pancasila. Syafrudin Prawiranegara menyebutkan, Orde Baru melakukan penghianatan karena
penerapan azaz tunggal itu tidak sesuai dengan janji awal untuk menjalankan UUD
45 dengan murni dan konsekuen. Namun, kelompok yang memilih jalan ini kesulitan
bergerak karena sikap keras mereka. Kelompok ini juga biasanya berasal dari
golongan muslim generasi tua.
Kedua, muncul para aktivis dan intelektual Islam yang memilih
jalan berkompromi dengan kekuatan penindasan orde baru dan menjadikan . Kelompok
ini berasal dari generasi muda dan memunculkan pendekatan baru kekuatan politik
Islam dengan menjadi inklusif dan integratif. Bahtiar Effendi menyebut,
nama-nama dari generasi yang muncul pada 1970an ini di antaranya adalah
Nucholis Madjid, Abdurrahman Wahid, Dawam Rahardjo, Djohan Effendi, Adi Sasono,
Ahmad Syafii Maarif, Kuntowijoyo dan Amin Rais (Effendi, 128).
Effendi menyebutkan, pendekatan inklusif dan integrative
dari politik Islam generasi tersebut bisa dibuktikan dengan dua cara. Pertama,
kedua pendekatan ini terlihat dalam bagaimana mereka menyampaikan gagasan
sosial politik. Kedua, bagaimana mereka berupaya mewujudkan tujuan
sosial-politik Islam.
Para intelektual dan aktivis muslim muda itu menyampaikan
ekspresi sosial politik Islam mereka dengan bahasa yang inlufsif. Mereka tidak
lagi memiliki cita-cita mendirikan negara Islam dan penegakan syariah Islam.
Kelompok ini melihat partai Islam kurang adaptif terhadap zaman. Mereke
menganggap, gagasan ini tidak lagi relevan. Pada 1984, Abdurahman Wahid dan
Achmad Siddiq menegaskan penerimaan NU terhadap azaz Pancasila. Mereka
menganggap Pancasila sebagai bentuk final dasar negara Indonesia.
Nurcholis Madjijd dalam pidato terkenal pada Januari 1970
menyebutkan, “Islam, Yes, Partai Islam , no! Jadi, jika partai-partai Islam
merupakan wadah ide-ide yang hendak diperjuangkan berdasarkan Islam, maka
jelaslah bahwa ide itu sekarang dalam keadaan tidak menarik (Hadiz dan
Bourchier, 118)”
Alih-alih, mereka mengeser coral legalistik dan ideologis
perjuangan partai Islam pada agenda-agenda yang lebih inklusif. Effendi merinci
agenda-agenda itu di antaranya adalah, “democratization,
religious and political tolerance, socio-economic egalitarianism, and political
emancipation (Effendi, 128)”.
Gerakan ini menjadi integratif karena penolakan untuk
memperjuangkan negara Islam di lain sisi juga berujung pada penerimaan terhadap
azas pancasila. Alhasil, mereka tidak lagi berdiri menantang negara dalam skema
Pancasila vs Islam. Agenda-agenda mereka kini menjadi integratif karena
merupakan bagian dari agenda negara. “This is because the substance of their
socio political programme is objective and integrative to the concerns of many
Indonesians as a nation (Effendi, 129).
Kedua, mereka mewujudkan tujuan sosial-politik Islam
tidak lagi semata atua ekslusif melalui partai Islam. Effendi menyebutkan tiga
penjelasan terhadap pilihan ini. Pertama, Orde Baru menekankan stabilitas.
Artinya, perjuangan melalui partai politik cenderung menimbulkan konflik politik;
sesuatu yang dihindari Orde Baru. Kedua, terjadi perubahan sifat terhadap dasar
sosio-kultural muslim Indonesia. Ketiga, agenda mereka yang bersifat inklusif
dan integrative tidak lagi niscaya disalurkan melalui partai Islam (Effendi,
12). Pada 1973, NU bahkan menarik diri dari PPP dan menyatakan tidak terlibat
dalam politik praktis.
Generasi muda intelektual dan aktivis Islam tersebut
menyalurkan aspirasi dan perjuangan mereka melalui organisasi Islam, Lembaga
Swadaya Masyarkaat (LSM), institusi pendidikan dan yayasan kemasyarakatan.
Terhadap semua itu, negara merespon dengan memberi
sejumlah konsensi. Di antaranya adalah pendirian Bank Muamalat, izin berjilbab
di sekolah, pengakuan terhadap pengadilan agama serta penyusunan kompilasi
hukum islam, pendirian ICMI, pemberian dana untuk infrastruktur agama Islam dan
masuknya sejumlah politisi Islam dalam pemerintahan sertai Partai Golkar
Mendekat ke Golkar
Selama
Orde Baru, kekuatan politik Islam memandang partai Golkar sebagai kendaraaan
politik strategis dan efektif untuk mewujudkan nilai Islami karena partai ini
yang terbesar , tidak mengundang kecurigaan dalam konflik Islam lawan negara
dan keselarasan agenda pembangunan Golkar dengan Orde Baru. Selain itu, mereka
juga tidak lagi mematok perjuangan mereka pada partai Islam. Terlebih, Partai
Persatuan Pembangunan tengah berada dalam kondisi carut marut akibat konflik
internal dan pengarahan ulang (re-orientation)
untuk menyelesaikan konflik dengan pemerintahan Orde Baru. Selain itu, partai
politik Islam tidak lagi niscaya karena mereka mengubah orientasi perjuangan
sosial-politik mereka untuk lebih integratif dan inklusif. Bahtiar Effendi menyebut, intelektual Islam
menerapkan diversifikasi politik dalam menyalurkan aspirasi melalui partai. Ia menyarikan
panggapan para intelektual muslim dalam memandang dinamika perpolitikan partai
sebagai berikut:
“The younger generation of Muslim activists
realizes that for the party politics approach to work effectively, it rquires a
fundamental transformation, especially in terms of agenda formulation (that is,
rational and realistic political programs instead of ideological and utopian
ones) as well ass party affiliation model (that is diversified party alliance
rather than being limited to a formal Islamic party” (Effendi, 135)
Banyak intelektual Islam
bergabung dengan partai Golkar pada periode Orde Baru. Beberapa tokoh yang
terkenal di antaranya adalah Akbar Tandjung dan Fahmi Idris. Effendi
menjelaskan, mereka memilih Golkar karena alasan filosofis dan pragmatis.
Secara filosofis, para
intelektual muda ini menganggap aspirasi politik Islam tidak lagi secara
niscaya didominasi oleh partai Islam. Alasannya, banyak muslim enggan
menyuarakan aspirasi politik melalui partai Islam. Artinya, aspirasi muslim
tersalurknya juga dalam partai-partai non-Islam. Ini membuat partai Islam
bukanlah satu-satunya yang secara formal berhak mengklaim diri sebagai suara
muslim. Bandingkan dengan zaman pra-Orde Baru ketika terdapat identifikasi erat
antara muslim dengan partai Islam.
Secara pragmatis, Effendi
menyebut terdapat tiga alasan mengapa para intelektual muslim menyerbu partai
Golkar. Pertama, partai Golkar merupakan partai terbesar dan paling berkuasa di
zaman Orde Baru. Golkar menang dominan dalam lima pemilu Orde Baru. Selain itu,
banyak jabatan pemerintah dipegang oleh orang-orang Golkar. Artinya, kekuasaan
politik Golkar merambah hingga ke eksekutif. Effendi menyebutkan, “With political resources of this magnitude,
it was imperative for Muslims to cultivate the support of Golkar to ensure the
realization of their interest (Effendi, 138).”
Kedua, para intelektual bisa
bebas menyuarakan pendapat tanpa khawatir dicurigai sebagai kelompok Islamis
oleh negara. Terlebih, Golkar merupakan partai penguasa. Dengan begitu, para
intelektual bisa menyuarakan dan menyampaikan kepentingan mereka dengan
leluasa.
Ketiga, agenda pembangunan
Golkar bersinggungan dengan kepentingan perjuangan nilai-nilai Islami. Effendi
beranggapan, Golkar sendiri memiliki gagasan pembangunan yang mencoba merangkul
semua kelompok atau golongan fungsional ketika berdiri. Alhasil,
kepentingan politik kelompok muslim.
Di lain sisi, Golkar
membutuhkan kelompok muslim untuk melebarkan sayap mereka agar bisa mengeruk
suara di daerah Islam. Hasil pemilu legislatif pada 1971 menyebutkan, Partai
Nahdatul Ulama memegang peringkat kedua dengan suara 18 persen. Kemenangan itu
hampir tiga kali lebih tinggi dari partai nasionalis yang menduduki peringkat
ketiga, PNI, dengan 6 persen suara. Hadiz dan Bourchier mengamati, perolehan
suara NU pada 1971 dan 1955 tidak beda jauh. “Meskipun menderita Serangan
intimidasi fisik dan kekerasan negara pada pemilihan 1971, basis dukungan NU
kurang lebih tetap utuh; partai itu memenangi 18,67 persen suara, hampir tepat
sama dengan yang diperolehnya dalam pemilihan 1955.” (Hadiz dan Bourchier,
111). Pada Pemilu 1987 dan 1982, suara PPP juga tetap berada di atas 20 persen.
Pada 1987, suara PPP mencapai 29 persen dan pada 1982 sebanyak 27 persen.
Golkar mengalami kesulitan untuk memperoleh suara di kantong-kantong partai
Islam.
Berkaitan dengan itu, Golkar
juga membutuhkan tokoh-tokoh Islam untuk menyalurkan dana-dana ke berbagai
institusi dan organisasi Islam. Upaya itu dibantu dengan pembentukan sejumlah
organisasi seperti Gabungan Usaha Perbaikan Pendidikan Islam, Majelis Dakwah
Islamiyah, Tarbiyah Islamiyah, Persatuan Tarekat Islam, Satkar Ulama dan
Pengajian Al-Hidayah.
Upaya partai Golkar itu
terbukti berbuah manis. Partai penguasa ini berhasil meningkatkan suara secara
signifikan dari pada 1987 dengan merebut pemilih NU. Ini dimungkinkan karena NU
membebaskan anggotanya untuk memilih partai setelah mengundurkan diri dari
politik praktis. Suara Golkar meningkat menjadi 73,2 persen dari sebelumnya
64,3 persen. Golkar jelas berhasil mengambil tambahan suara dari
kantong-kantong pemilih muslim. Sebab, suara PPP turun secara drastis dari 27,8
persen menjadi 16 persen. Sejarawan Riclef bahkan mencatat, Golkar akhirnya
memenangkan pemilu legislatif di aceh. Ia menulis, “Golkar menang 51,8 persen
suara, di atas PPP 42,8 persen dan PDI 5,4 persen (Ricklef, 382).”
Di lain sisi, pilihan itu berhasil
memberi sejumlah keuntungan bagi para intelektual Islam. Pada pemerintahan
1987-1992, sebanyak empat jebolan Himpunan Mahasiswa Islam berhasil menduduki
kursi menteri. Mereka adalah Saleh Afif, Azhar Anas, Hasrul Harahap Akbar
Tanjung, Arifin Siregar, Syamsuddin Sumintapura, Sya’dilah Mursid dan
Syarifuddin Baharsyah (Effendi, 148). Jumlah anggota DPR dari kelompok sosial
santri itu juga bertambah tanpa melalui jalur PPP. Effendi mencatat, pemerintah
mulai mengeluarkan kebijakan akomodatif terhadap kelompok sosial ini. Di
antaranya adalah pendirian ICMI dan terbentuknya kitab Kompilasi Hukum Islam.
Para intelektual muslim juga
banyak yang enggan bergabung dengan partai Islam karena PPP terbebani konflik
internal dan beban sejarah berupa hubungan tidak nyaman antara Islam-Negara.
Partai Islam secara umum tidak
lagi strategis setelah Orde Baru melakukan pengebirian terhadap partai Islam
secara sistematis. Pengebirian Orde Baru terhadap Partai Islam Orde Baru melarang pendirian kembali Masyumi.
Mereka juga menciptakan partai Islam Parmusi dengan mengabaikan tokoh-tokoh
Masyumi. Pada 1971, orang pilihan Orde Baru, Mintaredja diangkat menjadi
pemimpin partai ini.
Setelah Golkar menang pemilu,
Soeharto melakukan penindasan terhadap partai-partai yang sudah ada dengan
memaksakan fusi partai-partai agama, termasuk Partai Katolik dan Islam, dalam
wadah Partai Persatuan Pembangunan. Orde Baru menggabungkan berbagai
faksi-faksi Islam ke dalam PPP. Padahal, tidak semua faksi itu memiliki satu
visi dan misi. Terlebih, Orde Baru memaksakan pemimpin partai pilihan mereka
untuk mengendalikan PPP. Mitaredja yang sebelumnya dipecaya Orde Baru memimpin
Parmusi menjadi pemimpin PPP untuk pertama kali.
Alhasil, banyak energi dari
kekuatan-kekuatan Islam habis untuk bertarung satu sama lain. Ini alhasil turut
berbuah dengan menurunnya jumlah suara bahkan dari konstituen potensial muslim.
Partai Islam juga bermasalah
karena, menurut Efffendi, selama 15 tahun energi partai itu habis untuk
menyesuaikan diri untuk membersihkan tudingan Islamisme dari Orde Baru. Ini
membuat PPP sibuk mengubah orientasi mereka dari aspirasi memperjuangkan negara
dan syariat Islam untuk ke partai Islam yang lebih memperjuangkan nilai-nilai
Islam yang diterima kalangan luas. Ridwan Saidi bahkan mengusulkan PPP untuk
menjadi partai terbuka untuk menghapus stigma sebagai partai Islamis (Effendi,
137).
Review Politik
Kontemporer Indonesia
Pengajar : Philips Vermonte, Ph.D.
Referensi
Bourchier, David dan Veri Hadiz.ed. 2006.
Pemikiran Sosial dan Politik Indonesi Periode 1965-1999. Jakarta: Grafiti
Effendy, Bahtiar. 2003. Islam and the
State in Indonesia. Singapore: Instute of Southeast Asian Studies Singapore
Feith, Herbert dan Lance Castles. 1956.
Pemikiran POlitik Indonesia 1945-1965. Jakarta:LP3ES
Huntington, Samuel. 1983. Tertib Politik
di dalam Masyarakat yang Sedang Berubah. Jakarta: Grafiti Pers
Kingbury, Damien. 2003. Power, Politics
and the Indonesian Military. New York: Routledge
Ricklef, M.R. 2001. A History of Modern
Indonesia Since 1200, Third Edition. Palgrave. London
Rinakit, Sukardi. 2005. The Indonesian
Military after the New Order. Denmark: Nias Press
Sukma, Rizal. Indonesia’s 2009 Elections:
Detective Systemm, Resilient Democracy dalam Problems of Democratisation in
Indonesia. Edward Aspinal dan Marcus Mietzner. Ed. Winters, Jeffrey. 2011.
Oligarchy. New York: Cambridge Univesity
Press
Referensi online
[1]
Elnner, Steve. (2015, 22 Mei) Chavismo On The Horns Of A Dilemma: Populism And
Pragmatism In Venezuela terakhir diakses http://venezuelanalysis.com/analysis/11391
[1]
Firdaus, Ferdy Randy. (2014, 30 September) Akhiri Masa Bakti 2009-2014, DPR
hasilkan 126 Undang-undang. http://www.merdeka.com/politik/akhiri-masa-bakti-2009-2014-dpr-hasilkan-126-undang-undang.html
[1]
Biaya Calon Anggota DPR Hingga 6 Miliar. (2013, 22 April) http://www.tempo.co/read/fokus/2013/04/22/2745/Biaya-Calon-Anggota-DPR-Hingga-Rp-6-Miliar
[1]
Mahfud, (2006, 11 Juni)http://mahfudmd.com/index.php?page=web.OpiniLengkap&id=18&PHPSESSID=k85fifd2h7vq40g9a0s07p1tr4
[1]Keterlibatan
DPR Dalam Pengangkatan dan Pemberhentian Kapolri dan Panglima TNI Dianggap
Membatasi Hak Prerogratif Presiden http://www.mahkamahkonstitusi.go.id/index.php?page=web.Berita&id=10585#.VYtEomDldlI
[1]
Syafira, Primadhita. ( 2015, 13 Februari) http://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20150213133824-78-31896/program-keluarga-harapan-cara-pemerintah-mengentas-kemiskinan

Tidak ada komentar:
Posting Komentar