Politik, Liputan, Humor, Budaya

Kamis, 07 Januari 2016

Cara Pandang Khas Indonesia terhadap Politik

Herbeth Feith  melihat ada setidaknya tiga ciri umum cara pandang khas Indonesia pada periode 1945-1965. Ciri itu berada dari berbagai generasi. “Ditinjau dari perspektif kami, pemikiran politik dalam periode yang sedang kita bahas bersifat moralis, bercirikan kecenderungan untuk melihat masyarakat sebagai tidak berbeda-beda dan pemikiran ini bersifat optimis,” (Feith, 1988, hal LX)
                 Pertama, Feith menyebutkan, moralitas merasuk dalam semua aspek politik. Akibatnya, pemikiran politik Indonesia banyak menakar mutu moral para pelakunya. Dengan kata lain, sorotan terhadap moral pelaku politik sering menjadi yang utama. “Apakah mereka beritikad baik atau haus akan kekuasaan? Pemberani atau pengecutkah? Bjiaksana atau bodohkan? Bersifat patriotkah atau memikirkan kepentingan diri sendiri belaka?” tulis Feith meniru pertanyaan-pertanyaan dari segi moral.
                 Sebaliknya, sisi-sisi politik sebagai sebuah sistem terbatas seolah-oleh tidak muncul dalam permukaan. “politik jarang dianggap sebagai suatu bidang di mana banyak terdapat paradox dan mesin yang bercirikan proses-proses, dengan individu-individu yang sedikit banyak dibatasi untuk melakukan peranan tertentu (Feith, 1988, hal IX).”
                 Bahkan ketika muncul pandangan tentang politik yang menekankan segi institusi dan sistem, unsur moral tetap mewarnai kajian-kajian para pemikir tersebut. Analisa terhadap hal yang bersifat sistemik sering berkelindan dengan kualitas moral pelaku politik. Dalam antologi Feith, kritikan-kritikan terhadap mutu moral lawan kerap mendominasi argument-argumen polemik politik.
                 Mohammad Natsir dalam Kelesuan dan Pamer Kemegahan yang Semu contohnya, menyalahkan penurunan mutu moral sebagai penyebab lambannya pembangunan setelah kemerdekaan. “Semua orang menghitung pengurbannannya dan mita dihargai. Senga ditonjol-tonjolkan ke muka apa yang telah dikurbankannya itu dan menuntut supaya dihargai oleh masyarakat (Feith, 1988, hal 1952).” Contoh gamblang lain adalah tulisan pada hari pahlawan 1951 yang diduga kuat ditulis oleh T.B.Simatupang. Ia mengkritik rendahnya mutu moral para pemimpin politik yang berakibat pada krisis politik. “Sampai sekarang golongan-golongan yang berkewajiban untuk memberi pimpinan kepada perkembangan pimpinan kepada perekmbangangan bangsa kita tidak selalu menunjukan kseungguhan yang sebesar-besarnya (Feith, 1988, hal 44).”
                 Dominasi pemikiran normatif juga mengakibatkan minim muncul pemikiran yang berbau teknis. “Pemikiran mengenai apa yang seharusnya dilakukan memenuhi perhatian orang hampir sebagai satu-satunya pemikiran; jarang ada pemikir politik yang mempertanyakan bagaimana, untuk mencari cara-cara efektif mengatasi tugas tertentu,” (Feith, 1988, hal lxi) Diktum ini terbukti dengan sedikitnya pemikir seperti Muhammad Hatta yang dalam pemikiran politiknya memaparkan cara mencapai sebuah tujuan. Hatta mengkritik Soekarno sebagai pemikir politik yang sekedar memikirkan tujuan, tanpa teknis bagaimana mencapai tujuan itu. “Hal-hal yang mengenai detail, yang mungkin menyangkut dan menentukan dalam pelaksanaaannnya, tidak dihidaruakan. Sebab itu, ia sering mencapai yang sebaliknya dari yang ditujunya,” sebut Hatta (Feith, 1988, hal 127)
                 Singkatnya, banyak pemikir politik Indonesia mengutamakan moral. Dengan begitu, seolah-olah memiliki pemimpin dengan mutu moral super merupakan penyelesaian terhadap permasalahan politik. 
                 Kedua, pemikian politik Indonesia cenderung melihat rakyat sebagai kelompok homogen atau satu kesatuan. Pemedaan yang muncul adalah antara rakyat dan pemimpin, bukan antara rakyat dengan rakyat itu sendiri. Konflik-konflik yang terjadi di antara para pemimpin seolah-olah tidak mencerminkan pengelompokan dan konflik dalam masyarakat. “Sekedar perhatian diberikan kepada konflik antara partai dan kelompok-kelompok ideologis dan kepada konflik antar generasi, tetapi sedikit sekali kepada konflik antargolongan etnis dan boleh dikatakan sama sekali tidak kepada pertentangan kelas, kecuali di kalangan kamu komunis,” tulis Feith.
                 Akibat menganggap rakyat sebagai homogen, para pemimpin berlomba-lomba mengklaim mewakiliki kepentingan rakyat secara umum tersebut. Mewakili sekelompok kepentingan dalam politik dianggap sebagai tabu dan seolah-olah tindakan menguntungkan diri sendiri. Akibatnya, tidak ada perhatian diberikan kepada individu seperti dalam alam pemikiran politik barat. Feith melihat akar pemikiran ini terletak pada alam pikir tradisional jawa dan tradisi besar nusantara tentang konsep harmoni.
                 Kalangan komunis mungkin menjadi satu dari sedikit kelompok masyarakat yang menekankan pembedaan klas dalam satu masyarakat. Pengertian Rakyat dalam istilah mereka dengan sengaja menekankan sebagai kelompok terhisap. Sementara, kelompok penghisap tidak dimasukan dalam kategori rakyat.
                 Ketiga, pikiran politik Indonesia memiliki nuansa optimisme. Dalam optimisme, terdapat dua ciri yaitu progresivisme dan voluntarisme. “Ada kesan bahwa banyak pemikir dalam buku ini, sangat yakin akan masa depan negara mereka. Jauh lebih yakin daripada orang barat yang mengamati keadaan Indonesia waktu itu (Feith, 1988, hal lxii)”. Para pemikir mengasumsikan tugas mereka salah satunya adalah mencegah kemerosotan moral melalui nada optimisme dalam tulisan mereka.
                 Aspek optimisme ini terwujud dalam dua hal, pertama adalah voluntarisme. Artinya, semua masalah dapat tercapai dengan modal pikiran jernih, itikad baik dan solidaritas persaudaraan.

                 Wujud kedua adalah progrevisime di mana laju sejarah dianggap sebagai terus menjanjak sebagaimana telah ditakdirkan. Indonesia dianggap tengah berada dalam masyarakat yang berubah dari segala yang dianggap dampak buruk kolonialisme ke dalam masyarakat baru yang meredeka dengan berbagai sifat baik.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar