Politik, Liputan, Humor, Budaya

Sabtu, 16 Juli 2011

Melarang PKI Berarti Menentang 4 Sila Pancasila

Diambil dari Pilihan Tulisan D.N. Aidit Djilid II 

Berhubungan adanya suara-suara, walaupun tidak begitu lantang, yang menuntut supaya ada pelarangan terhadap PKI karena katanya “Komunisme bertentangan dengan sila pertama Pancasila dan kepribadian Indonesia”, saya merasa perlu untuk sekedar memberi penjelasan tentang ini. Dengan penjelasan ini sekaligus saya menjawab pertanyaan-pertanyaan yang banyak disampaikan kepada Comite Central PKI dan kepada saya sendiri tentang soal ini.

                Pertama-tama saya berpendapat bahwa suara-suara yang menghendaki supaya PKI dilarang samasekali tidak mewakili kepentingan agama manapun atau kepentingan nasional Rakyat Indonesia. Ribut-ribut supaya PKI dilarang adalah sangat erat hubungannya dengan perang urat syaraf yang sengaja dilancarkan oleh kaum imperialis untuk memecahbelah kekuatan revolusioner Rakyat Indonesia.

                Selanjutnya perlu saya kemukakan, bahwa adalah tidak benar bahwa komunisme mau memaksakan orang meninggalkan ke-Tuhanan yang Maha Esa dan memaksa orang menerima materialism, sehinggga dianggap “bertentangan dengan sila pertama Pancasila dan kepribadian Indonesia”. Yang diinginkan oleh kaum komis iyahal, supaya tidak ada seorangpun yang dipaksa menganut atau dipaksa tunduk pada peraturan-peraturan salahsatu agama. Malahan konstitusi PKI tidak menetapkan, bahwa seseorang harus melepaskan agamanya untuk menjadi anggota PKI. Dalam soal keagamaan yang kami perjuangan iyalah supaya soal-soal kenegaraan tidak dicampur-adukan dengan soal-soal keagamaan. Dalam hal ini kami memang tidak sependiriang dengan orang-orang yang secara sah atau tidak sah memperjuangkan berdirinya Negara Darul Islam, tetapi sebaliknya saya kira kami sepaham sepenuhnya dengan semua nasionalis yang sejati, dengan semua penganut agama Kristen, dengan sebagian besar penganut-penganut agama Islam, dengan semua penganut agama Hindu Bali dan agama-agama lainnya.

                Dalam hubungan dengan kesetiaan pada Pancasila, saya berpendapat bahwa justru mereka yang menuntut supaya PKI dilarang pada hakekatnya adalah orang-orang yang dengan terang-terangan menolak Pancasila, terutama menolak 4 sila daripada Pancasila. Tuntuttan melarang PKI adalah bertentangan dengan sila-sila kemanusiaan, kebangsaan, kerakyatan, dan keadilan sosial.

                Mereka yang menuntut supaya PKi dilarang pada hakekatnya menolak sila peri-kemanusiaan, karena sejak berdirinya 37 tahun yang lalu, jadi lama sebelum Masyumi dan partai-partai lain lahir di Indonesia, PKI sudah memperjuangkan terlaksananya azas-azas kemanusiaan dalam bentuk-bentuk perjuangan melawan kolonialisme, melawan eksploitasi dan menciptakan persaudaraan antara sesame manusia. Adalah juga kenyataan bahwa sampai sekarang PKI tetap memperjuangan azas-azas kemanusiaan ini.
            
    Mereka pada hakekatnya menolak sila kebangsaan, karena lama sebelum masyumi dan partai-partai lain lahir, PKI sudah berjuang di barisan depan untuk kemerdekaan bangsa Indonesia. Adalah juga kenyataan, bahwa untuk kemerdekaan bangsa orang-orang komunis juga telah menjadi pendorong yang penting daripada proklamasi kemerdekaan 17 Agustus 1945, bahwa orang-orang Komunis juga pengambil bagian yang penting dalam melawan tentara colonial Belanda, dan sekarang kaum Komunis juga berdiri di barisan depan untuk menyempurnakan kemerdekaan Indonesia di lapangan politik, untuk kesatuan Republik Indonesia dan untuk kemerdekaan Indonesia di lapangan ekonomi dan kebudayaan. Jadi, dalam membela kepentingan bangsa atau nasion Indonesia, PKI tidak hanya tidak pernah ketingaalan, tetapi ia memang didirikan untuk itu. PKI adalah partai yang tidak hanya nasional dalam omongan, taetapi juga dan terutama dalam perbuatan.

Mereka pada hakekatnya menolak sila kerakyatan, mereka sebenarnya tidak menermia bahwa sumber segala kekuasaan ada di tangan Rakyat, karena justru merekalah yang bertindak di luar bidang Parlemen dan demokrasi. Lama sebelum Masyumi dan partai-partai lain lahir, PKI sudah berjuang menentang otokrasi kolonial dan feodal, supaya hak-hak demokrasi dijamin bagi Rakyat. Sekarang PKI berjuang untuk pelaksanaan Konsepsi Presiden Sukarno 100%, artinya supaya terbentuk Kabinet Gotongroyong sesuai dengan kepribadian bangsa Indonesia, dimana semua partai yang mencapai quorum duduk dalam satu kabinet untuk melaksanakan cita-cita Revolusi Agustus 1945. Ini  berarti, bahwa PKi berjuang untuk melenyapkan dictator beberapa partai besar yang selama ini sering demokratis daripada orang-orang, golongan-golongan dan partai-partai yang menuntut dibentuknya kekuasaan diktatur anti-Komunis, yaitu kekuasaan diktatur yang memusuhi lebih dari duapuluh juta jiwa Rakyat Indonesia yang menjadi pengikut-pengikut PKI sekarang.

                Mereka pada hakekatnya menolak sila keadilan-sosial, karena dengan menolak PKI berarti, bahwa mereka menolak partai yang lama sebelum Masyumi dan partai-partai lain lahir di Indonesia, sudah memperjuangkan adanya pembagian rezeki yang adil (Sosialisme) di Indonesia, dan sampai sekarang PKI dengan teguh meneruskan perjuangan untuk hapusnya ketidakadilan feodalsime, imperialisme dan kapitalisme. Sebaliknya, dari mereka yang anti-Komunis suara yang emnuntut hapusnya ketidakadilan ini tidak begitu kedengaran, malahan ada tanda-tanda yang kuat, bahwa semboyan anti-Komunisme mereka hanyalah kelanjutan belaka dari pembelaan merka terhadap feodalisme, imperialisme, dan kapitalisme.

                Bagi mereka yang belum mengetahui, adalah baik sekali membaca Maklumat Pemerintah tentang Pendemokrasian tanggal 14 November 1945 yang antara lain mengemukakan: “Baik Jepang, maupun Belanda bertindak keras terhadap Komunis dan partai-partai politik yang menghendaki kemerdekaan se-sempurna-sempurnanya” dan bahwa “Republik Indonesia tidak akan melarang organisasi-organisasi politik selama dasar-dasarnya atau aksi-aksinya tidak melanggara azas-azas demokrasi yang sah”

                Dari Maklumat Pendemokrasian tersebut jelas sekali bahwa legaliteta Partai komunis Indoensia adalah salahsatu cirri yang penting dari demokrasi Indonesia, bahwa Partai Komunis Indonesia berjuang untuk kemerdekaan yang se-sempuna-sempurnanya, dan bahwa yang harus dilarang sekarang bukanlah PKI, tetapi justru partai-partai yang bertindak melanggar azas-azas demokrasi. Maklumat Presiden Pendemokrasian ini tidak pernah dicabut oleh kobinet yang manapun, juga tidak oleh cabinet Hatta, cabinet Natsir atau cabinet Sukiman. Oleh perdana menteri Juanda Maklumat Pendemokrasian 14 November 1945 ini diingatkan kembali dalam keterangannya di muka Parlemen pada 4 Oktober baru-baru ini.
Jakarta, 8 Oktober 1957.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar